Warga Kabupaten Bogor diminta waspada terhadap cuaca ekstrem yang dapat memicu terjadinya banjir, longsor, dan angin ribut hingga Maret 2019. Hal itu seiring dengan penetapan status siaga darurat bencana oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor baru-baru ini.
“Status yang kami tetapkan itu sudah ketetapan dan instruksi langsung dari Pemprov Jawa Barat, maka itu juga berlaku untuk wilayah Kabupaten Bogor,” kata Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor saat dihubungi Republika, Selasa (26/2) malam.
Dia menjelaskan, terdapat 23 kecamatan yang masuk dalam zona merah rawan bencana alam seperti banjir dan longsor. Ia menjelaskan curah hujan dengan intensitas ekstrem juga merata di wilayah Bogor sepanjang hari.
Sementara itu dia menilai, potensi bencana paling besar di Kabupaten Bogor, yakni bencana longsor. Sebab, hujan dengan intensitas tinggi berpeluang menimbulkan pergeseran tanah yang mengakibatkan longsor.
Berdasarkan data dari BPBD Kabupaten Bogor, terdapat 15 kecamatan dengan potensi longsor yang cukup tinggi antara lain Sukaraja, Tamansari, Megamendung, Cisarua, Suka Makmur, Cariu, Cigudeg, Leuwiliang, Tamansari, dan wilayah barat Kabupaten Bogor yang secara geografis terdiri dari perbukitan.
“Beberapa wilayah dengan potensi banjir ada di Tanjungsari, Cisarua, Cariu, Nanggung, Jonggol, Gunung Putri, Parung Panjang, Leuwiliang, dan Leuwisadeng. Sebagian besar kecamatan itu diapit oleh aliran sungai-sungai besar,” katanya.
Sungai-sungai besar yang melintasi daerah-daerah tersebut antara lain Sungai Ciliwung, Sungai Cisadane, Sungai Cibeet, dan Sungai Cileungsi Citarum. Di Kota Bogor, laporan dari BPBD Kota Bogor menyebutjan, telah terjadi tujuh kejadian menonjol seperti pohon tumbang akibat cuaca ekstrem.
Sumber : republika