Tag: surat suara

  • Bawaslu masih Proses Verifikasi Surat Suara Tercoblos

    Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Abhan mengatakan pihaknya masih melakukan verifikasi surat suara tercoblos yang ditemukan di Malaysia. Laporan yang dia terima, surat suara itu memang yang diproduksi oleh KPU. Namun demikian, dia akan memastikan hal itu.

    “Inilah yang sedang kami verifikasi, validasi. Saat ini pengawas kami mengatakan itu adalah surat suara yang diproduksi KPU. Kami koordinasi dengan KPU tentang ini,” kata Abhan di Jakarta Pusat, Kamis (11/4).

    Dia mengatakan, sejauh ini pihaknya telah melakukan koordinasi non formal dengan pihak KPU RI. Baik kedua belah pihak membutuhkan lebih banyak waktu lagi untuk menyelidiki dan dia akan berkomunikasi lebih intens kepada pihak KPU.

    Secara garis besar, Abhan menjelaskan kronologi adanya surat suara yang tercoblos itu. Pada awalnya, pihaknya menemukan adanya laporan mengenai hal itu.

    Setelah itu, laporan itu segera dilakukan tindak lanjut oleh jajaran pengawas luar negeri dari Bawaslu di sana. Dan sampai saat ini, pihaknya masih tengah mengumpulkan bukti, terkait adanya dugaan surat suara dicoblos.

    “Tentu dalam waktu secepatnya kami akan mengumpulkan bukti-bukti ini. Kalau toh ada cukup bukti. Akan ada rekomendasi dari kami,” kata dia.

    Temuan surat suara ini pada awalnya terungkap dari beredarnya video yang memberikan gambaran penggerebekan lokasi tempat penyelundupan surat suara pos di sebuah ruko di wilayah Bangi, Selangor, Malaysia. Dalam video itu, disebutkan surat suara Pilpres telah tercoblos pada bagian pasangan Calon Presiden nomor urut 01, surat suara pileg untuk Partai Nasdem dengan caleg Nomor urut 3 dengan nama Achmad.

     

    Sumber : republika

  • 11.628 Surat Suara Rusak di Kabupaten Bekasi

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi temukan 11.628 surat suara rusak untuk Pemilu 2019. Sementara waktu pencoblosan hanya tinggal 10 hari lagi.

    Menurut Ketua KPU Kabupaten Bekasi Jajang Wahyudi, total surat suara rusak sebanyak itu baru diketahui setelah proses pelipatan selesai. “Jadi setelah kita selesai lalukan sortir dan pelipatan terdapat sejumlah surat suara rusak itu. Ada yang sobek, terkena tinta, warna pudar dan terdapat lipatan,” kata Jajang, Ahad (7/4).

    Jajang menjelaskan, surat suara rusak terbanyak adalah surat suara Pemilhan Presiden (Pilpres) dengan jumlah 5.577. Kemudian menyusul surat suara DPR RI sebanyak 2.128, DPD RI ada 1.735, DPRD Provinsi 1.317 dan DPRD Kabupaten 871. Untuk mengatasi masalah ini, Jajang mengaku telah memberitahukannya kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi. Selain itu, ia juga sudah menyurati KPU pusat untuk bisa segera dapatkan surat suara pengganti.

    “Kita sudah kirim surat dan informasikan ke KPU RI. Informasinya sesegera mungkin bakal digantikan surat suara rusak itu. Ya minggu-minggu besoklah,” dia menjelaskan.

    Selain surat suara rusak, juga masih terdapat surat suara kurang sebanyak 10.433 lembar. Jajang merincikan, surat suara kurang itu untuk Pilpres sebanyak 2.863, DPD RI sejumlah 1.966, DPR RI ada 2.466, DPRD Provinsi 1.253, dan DPRD Kabupaten 1.885.

    “Semoga semua bisa datang minggu besok, karena kita akan segera lakukan proses pendistribusian ke kecamatan hingga TPS nanti,” paparnya.

     

     

    Sumber : republika

  • 3.842 Surat Suara di Kabupaten Tangerang Rusak

    Ribuan surat suara yang diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang ditemukan dalam kondisi rusak. Hal itu diketahui setelah dilakukan proses sortir dan pelipatan.

    Komisioner KPU Kabupaten Tangerang Divisi Program dan Data, Ita Nurhayati mengatakan, dari 10.805.000 surat suara yang diterima, sebanyak 3.842 surat suara dalam keadaan rusak. Jumlah tersebut adalah akumulasi proses sortir yang dilakukan hingga hari sabtu (9/3).

    “Itu  hasil dari 4.132.000 surat suara yang sudah dilakukan penyortiran, angka bisa terus bertambah,” ucap Ita, Minggu (10/3)

    Surat suara yang rusak itu sudah dipisahkan dan nantinya akan dilaporkan ke KPU RI setelah proses sortir selesai dilaksanakan keseluruhannya.

    Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Ali Zaenal Abidin menjelaskan, kerusakan pada surat suara antara lain kondisi warna pudar. Dugaan awal kerusakan terjadi akibat proses percetakan.

    Semua surat suara yang rusak itu menurut Ali akan dimusnahkan. Dalam proses pemusnahan itu, pihaknya akan melibatkan Bawaslu Kabupaten Tangerang dan pihak kepolisian. “Tiga unsur ini harus hadir untuk menyaksikannya. Mekanismenya nanti akan dibakar atau nanti digiling dengan alat, agar tidak disalahgunakan,” ucap Ali.

    Dengan adanya surat suara yang rusak itu, Ali menambahkan, KPU Kabupaten Tangerang membutuhkan surat suara tambahan secepatnya. Kertas suara yang dibutukan itu untuk DPRD Provinsi Dapil Tangerang B sebanyak 150 ribu surat suara.

    “DPD RI juga masih kurang, yang sudah lengkap baru kertas suara untuk presiden dan wakil presiden, serta DPR RI,” jelasnya.

    Sedangkan mengenai kotak suara, Ali memastikan prosesnya sudah selesai. “Kotak suara sudah terpenuhi, tinggal kotak untuk di PPK yang belum terpenuhi. Alhamdulilah untuk kotak dalam kondisi baik,” ucapnya.

     

    Sumber : republika