Tag: bawaslu

  • Bawaslu Temukan KPPS di 4.589 TPS tak Netral

    Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan 4.589 tempat pemungutan suara yang Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)-nya tak netral. KPPS di TPS tersebut mengarahkan pemilih untuk mencoblos calon tertentu.

    “Pengawas pemilu menemukan ada KPPS di 4.589 TPS yang mengarahkan pemilih untuk memilih calon tertentu dan terdapat intimidasi pemilih di 250 TPS,” ujar anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin di kantor Bawaslu, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/4).

    Data tersebut diperoleh Bawaslu di 121.993 dari total 809 ribu TPS yang tersebar di Indonesia. Laporan dari TPS tersebut masuk ke dalam Sistem Pengawasan Pemilu (Siswaslu).

    Bawaslu juga mendapati saksi yang diduga melanggar aturan pemilu di 2.490 TPS. Saksi-saksi tersebut kedapatan saksi yang menggunakan atribut yang memuat unsur atau nomor urut peserta pemilu. “Dan pengawas menemukan ada mobilisasi pemilih untuk menggunakan hak pilihnya di 436 TPS,” ujar Afifuddin.

    Selain itu, Bawaslu menyebut ada 38 tempat pemungutan suara yang berpotensi melakukan pemungutan suara ulang. Potensi tersebut muncul karena sejumlah permasalahan yang dialami oleh sejumlah TPS.

    Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar menjelaskan, ada sejumlah TPS yang berpotensi melaksanakan pemungutan ulang dikarenakan logistik pemilu atau surat suara yang rusak dan belum sampai.

    Salah satunya adalah TPS di Jambi. Di sana kotak suaranya mengalami kerusakan karena rusak akibat banjir.

    “Ada beberapa logistik yang tertunda menyebabkan adanya pemungutan suara ulang atau susulan. Yang berpotensi dilakukan pemungutan suara ulang itu ada 38 TPS,” ujar Fritz.

     

    Sumber : republika

  • Bawaslu Sumsel Ajak Masyarakat Laporkan Politik Uang

    Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Selatan mengajak semua pihak dan lapisan masyarakat melaporkan kepada pihaknya jika ada peserta Pemilu yang melakukan politik uang untuk mendapatkan dukungan suara. Masa tenang pada 14-16 April memungkinkan terjadi praktik politik uang untuk memengaruhi masyarakat memilih calon tertentu.

    “Untuk mencegah praktik tersebut kami mengharapkan partisipasi dari semua pihak dan lapisan masyarakat melakukan pengawasan aktivitas peserta Pemilu dan tim suksesnya,” kata Ketua Bawaslu Sumsel Iin Irwanto, Senin (15/4).

    Hasil gambar untuk Bawaslu Sumsel Ajak Masyarakat Laporkan Politik Uang

    Selama masa tenang ini, peserta Pemilu dan tim suksesnya tidak boleh lagi melakukan gerakan untuk kampanye dalam bentuk apapun. Politik uang dan bagi-bagi barang/sembako agar masyarakat menjatuhkan pilihan kepada calon anggota legislatif tertentu atau salah satu dari dua pasangan capres/cawapres juga dilarang.

    Untuk mencegah terjadinya gerakan tersebut selama masa tenang, Bawaslu Sumsel dan jajaran di 17 kabupaten/kota juga berpatroli ke permukiman dan sejumlah pusat kegiatan masyarakat. Selama patroli, tidak hanya politik uang yang menjadi fokus perhatian, tetapi juga penertiban alat peraga kampanye (APK) dan semua hal yang mengarah pada pelanggaran UU Pemilu.

    Jika dalam patroli ditemukan peserta Pemilu atau tim suksesnya melakukan kampanye bahkan membagikan barang tertentu dan uang kepada masyarakat, pelakunya akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum. Dalam kegiatan patroli selama masa tenang ini, belum ditemukan pelanggaran politik uang.

    Akan tetapi. temuan pelanggaran APK cukup banyak dan telah ditertibkan dengan membongkar serta menurunkannya dari area publik. “Pengawasan pelanggaran UU Pemilu dan penertiban APK akan dimaksimalkan sehingga pesta demokrasi rakyat tahun ini bisa berlangsung dengan aman, damai, serta minimal pelanggaran,” ujar Iin.

     

    Sumber : republika

  • Bawaslu masih Proses Verifikasi Surat Suara Tercoblos

    Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Abhan mengatakan pihaknya masih melakukan verifikasi surat suara tercoblos yang ditemukan di Malaysia. Laporan yang dia terima, surat suara itu memang yang diproduksi oleh KPU. Namun demikian, dia akan memastikan hal itu.

    “Inilah yang sedang kami verifikasi, validasi. Saat ini pengawas kami mengatakan itu adalah surat suara yang diproduksi KPU. Kami koordinasi dengan KPU tentang ini,” kata Abhan di Jakarta Pusat, Kamis (11/4).

    Dia mengatakan, sejauh ini pihaknya telah melakukan koordinasi non formal dengan pihak KPU RI. Baik kedua belah pihak membutuhkan lebih banyak waktu lagi untuk menyelidiki dan dia akan berkomunikasi lebih intens kepada pihak KPU.

    Secara garis besar, Abhan menjelaskan kronologi adanya surat suara yang tercoblos itu. Pada awalnya, pihaknya menemukan adanya laporan mengenai hal itu.

    Setelah itu, laporan itu segera dilakukan tindak lanjut oleh jajaran pengawas luar negeri dari Bawaslu di sana. Dan sampai saat ini, pihaknya masih tengah mengumpulkan bukti, terkait adanya dugaan surat suara dicoblos.

    “Tentu dalam waktu secepatnya kami akan mengumpulkan bukti-bukti ini. Kalau toh ada cukup bukti. Akan ada rekomendasi dari kami,” kata dia.

    Temuan surat suara ini pada awalnya terungkap dari beredarnya video yang memberikan gambaran penggerebekan lokasi tempat penyelundupan surat suara pos di sebuah ruko di wilayah Bangi, Selangor, Malaysia. Dalam video itu, disebutkan surat suara Pilpres telah tercoblos pada bagian pasangan Calon Presiden nomor urut 01, surat suara pileg untuk Partai Nasdem dengan caleg Nomor urut 3 dengan nama Achmad.

     

    Sumber : republika