Orang mengenal penyakit stroke berawal dari sistem saraf yang terganggu. Tapi tak banyak yang tahu bagaimana jaringan saraf bisa terganggu dan apa yang menjadi faktor pemicunya.
Stroke dikategorikan dalam dua tingkatan yakni stroke ringan dan stroke berat. Menurut Prof. Dr. dr. Moh Hasan Mahfoed, Sp.S(K), M.S, dokter spesialis saraf yang juga Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Saraf Indonesia menjelaskan ada 2 jenis stroke yang bisa menyerang penderitanya baik secara perlahan maupun secara mendadak.
Pria yang akrab disapa Prof. Hasan ini mengemukakan 2 jenis stroke yakni stroke iskemik atau stroke sumbatan dan stroke hemoragik atau stroke berdarah. Apa perbedaan keduanya? Berikut penjelasannya.
Stroke Iskemik (Stroke Sumbatan)
Jenis stroke in termasuk yang paling sering terjadi. Jenis stroke ini terbagi lagi menjadi 2 klasifikasi yakni stroke emboli dan stroke trombotik. Untuk stroke emboli, bekuan darah atau plak yang terbentuk di dalam jantung atau pembuluh darah arteri besar yang terangkut menuju ke otak. Sementara stroke trombotik yakni bekuan darah yang terbentuk di dalam pembuluh darah arteri yang mensuplai darah ke otak.
Stroke Hemoragik (Stroke Berdarah)
Jenis stroke yang satu ini juga terbagi menjadi 2 klasifikasi yakni pendarahan intraserebral dan pendarahan subarachnoid. Untuk pendarahan intraserebral terjadi saat pecahnya pembuluh darah lalu kemudian darah masuk kedalam jaringan yang menyebabkan sel-sel otak mati sehingga berdampak pada kerja otak yang mendadak berhenti. Pada keadaan ini, penyebab yang paling sering adalah tekanan darah tinggi.
Sementara pendarahan subarachnoid terjadi ketika pecahnya pembuluh darah yang berdekatan dengan permukaan otak dan darah bocor diantara otak dan tulang tengkorak. Penyebabnya bisa berbeda-beda tetapi paling sering disebabkan oleh pecahnya aneurisma.
Tapi dari 2 jenis stroke ini, Prof. Hasan menjelaskan ada waktu periode emas penanganan stroke. Periode emas iniadalah waktu yang sangat berharga bagi dokter untuk menangani stroke. Waktunya yakni 4,5 jam sejak pertama kali muncul gejala dan sampai dilakukan penanganan stroke di rumah sakit. Penderita stroke setidaknya harus sudah tiba di rumah sakit kurang dari 2 jam. Proses pemeriksaan sampai pengobatan membutuhkan waktu maksimal 2,5 jam.
Bila periode emas penanganan stroke ini terlambat atau sudah lebih dari 4,5 jam maka stroke akan menjadi lebih parah bahkan beresiko kematian atau kecacatan permanen. Kenali gejala dini stroke dan cari tahu bagaimana cara menanggulanginya agar keluarga tercinta tetap bisa berkumpul penuh kehangatan dalam keadaan sehat.
Sumber : okezone