Skip to main content

Hijrah berasal dari bahasa Arab yang berarti ‘meninggalkan, menjauhkan dari dan berpindah tempat’. Dalam konteks sejarah, hijrah adalah kegiatan perpindahan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW bersama para sahabat beliau dari Makkah ke Madinah, dengan tujuan mempertahankan dan menegakkan risalah Allah, berupa akidah dan syariat Islam.

Perintah berhijrah juga tertulis dalam perintah Allah SWT, “Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berhijrah di jalan Allah, mereka itu mengharapkan rahmat Allah, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS al-Baqarah: 218).

Berhijrah, memang tidak selamanya bermakna berpindah dari satu tempat ke tempat yang baru. Namun, hijrah memiliki banyak makna.
Berhijrah bisa bermakna bertekad untuk mengubah diri demi meraih rahmat dan keridhaan Allah SWT. Selain itu, hijrah juga diartikan sebagai salah satu prinsip hidup. Seseorang dapat dikatakan hijrah jika telah memenuhi dua syarat, yaitu ada sesuatu yang ditinggalkan dan ada sesuatu yang ditujunya (tujuan).
“Kedua-duanya harus dipenuhi oleh seorang yang berhijrah. Misalnya dengan meninggalkan segala hal yang buruk, seperti pikiran negatif dan maksiat, dan menuju keadaan yang lebih baik, positif, untuk menegakkan ajaran Islam.”

Mengutip perkataan Ustadz Adi Hidayat dalam salah satu Tausiyahnya “Jika disebutkan kalimat hijrah dalam Al-Quran juga dalam uraian hadits-hadits Nabi saw maka pemahaman hijrah tidak dibatasi dengan berpindah tempat satu ke tempat yang lain, tapi lebih dimaknai dalam Al-Quran berpindah keadaan atau kondisi dari hal yang belum dekat dengan Allah SWT dengan kondisi yang mendekatkan diri kita kepada Allah SWT. Secara singkat hijrah disebutkan dan dimaknai dalam Al-Quran berpindah situasi, berpindah kondisi, berpindah keadaan pada satu keadaan yang mendekatkan diri kita kepada Allah SWT, walaupun keadaan itu tidak harus pindah tempat. Jika pun anda berpindah tempat tapi pada satu tempat yang bahkan jauh dari Allah maka itu tidak disebut dengan hijrah, orang arab hanya menyebutnya dengan intiqal yaitu berpindah dari tempat satu ke tempat yang lainnya.”

Seorang yang telah bertekad berhijrah, dalam artian mengubah hidupnya menjadi lebih baik, akan memperoleh derajat yang lebih tinggi di mata Allah. Semisal yang dijanjikan-Nya dalam Alquran, “Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah dengan harta benda dan diri mereka adalah lebih tinggi derajatnya di sisi Allah; dan itulah orang- orang yang mendapat kemenangan.” (QS at-Taubah: 20)

Secara garis besar, hijrah dibedakan menjadi dua macam, yaitu hijrah makaniyah (berpindah dari satu tempat ke tempat lain) dan hijrah maknawiyah (mengubah diri, dari yang buruk menjadi lebih baik demi mengharap keridhaan Allah SWT).
Contoh hijrah makaniyah adalah peristiwa hijrahnya Rasulullah dari Makkah ke Madinah serta hijrahnya Nabi Ibrahim dan Nabi Musa.
“Berkatalah Ibrahim, `sesungguhnya aku akan berpindah ke (tempat yang diperintahkan) Tuhanku, sesungguhnya Dialah yang Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.'” (QS al-Ankabut: 26).
“Maka keluarkanlah Musa dari kota itu dengan rasa takut menunggu-nunggu dengan khawatir, dia berdoa, `ya Tuhanku, selamatkanlah aku dari orang-orang yang zalim itu.'” (QS al-Qashash: 21).

Hijrah maknawiyah dibedakan menjadi empat, yaitu:

  • Hijrah i’tiqadiyah(hijrah keyakinan), ketika seorang Muslim mencoba meningkatkan keimanannya agar terhindar dari kemusyrikan.
  • Kedua, hijrah fikriyah(hijrah pemikiran), ketika seseorang memutuskan kembali mengkaji pemikiran Islam yang berdasar pada sabda Rasulullah dan firman Allah demi menghindari pemikiran yang sesat.
  • Ketiga, hijrah syu’uriyyahadalah berubahnya seseorang yang dapat dilihat dari penampilannya, seperti gaya berbusana dan kebiasaannya dalam kehidupan sehari-hari. Hijrah ini biasa dilakukan untuk menghindari budaya yang jauh dari nilai Islam, seperti cara berpakaian, hiasan wajah, rumah, dan lainnya.
  • Terakhir adalah hijrah sulukiyyah(hijrah tingkah laku atau kepribadian). Hijrah ini digambarkan dengan tekad untuk mengubah kebiasaan dan tingkah laku buruk menjadi lebih baik. “Seperti orang yang sebelumnya selalu berbuat buruk, seperti mencuri, membunuh, atau lainnya, bertekad berubah kepribadiannya menjadi pribadi yang berakhlak mulia,” kata Ustazah Yenni.

 

source :

republika.co.id