Skip to main content

Ribuan surat suara yang diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang ditemukan dalam kondisi rusak. Hal itu diketahui setelah dilakukan proses sortir dan pelipatan.

Komisioner KPU Kabupaten Tangerang Divisi Program dan Data, Ita Nurhayati mengatakan, dari 10.805.000 surat suara yang diterima, sebanyak 3.842 surat suara dalam keadaan rusak. Jumlah tersebut adalah akumulasi proses sortir yang dilakukan hingga hari sabtu (9/3).

“Itu  hasil dari 4.132.000 surat suara yang sudah dilakukan penyortiran, angka bisa terus bertambah,” ucap Ita, Minggu (10/3)

Surat suara yang rusak itu sudah dipisahkan dan nantinya akan dilaporkan ke KPU RI setelah proses sortir selesai dilaksanakan keseluruhannya.

Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Ali Zaenal Abidin menjelaskan, kerusakan pada surat suara antara lain kondisi warna pudar. Dugaan awal kerusakan terjadi akibat proses percetakan.

Semua surat suara yang rusak itu menurut Ali akan dimusnahkan. Dalam proses pemusnahan itu, pihaknya akan melibatkan Bawaslu Kabupaten Tangerang dan pihak kepolisian. “Tiga unsur ini harus hadir untuk menyaksikannya. Mekanismenya nanti akan dibakar atau nanti digiling dengan alat, agar tidak disalahgunakan,” ucap Ali.

Dengan adanya surat suara yang rusak itu, Ali menambahkan, KPU Kabupaten Tangerang membutuhkan surat suara tambahan secepatnya. Kertas suara yang dibutukan itu untuk DPRD Provinsi Dapil Tangerang B sebanyak 150 ribu surat suara.

“DPD RI juga masih kurang, yang sudah lengkap baru kertas suara untuk presiden dan wakil presiden, serta DPR RI,” jelasnya.

Sedangkan mengenai kotak suara, Ali memastikan prosesnya sudah selesai. “Kotak suara sudah terpenuhi, tinggal kotak untuk di PPK yang belum terpenuhi. Alhamdulilah untuk kotak dalam kondisi baik,” ucapnya.

 

Sumber : republika